Profesionalisme Bagi Pustakawan

Istilah ‘pustakawan’ merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu ‘librarian’ yang berpangkal pada kata dasar library yang diterjemahkan dengan perpustakaan. Seorang pustakawan bukan hanya berurusan dengan pustaka (buku), melainkan dengan sistem perpustakaan yang telah dibangun dan dikembangkan secara baku di dunia internasional. Seorang pustakawan disebut dengan ahli sistem perpustakaan, bukan ahli pustaka (bdk. A.C. Sungkana Hadi, 1983: v ), oleh karena itu tanggung jawab seorang pustakawan adalah untuk menyelenggarakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan secara sistemik, bukan hanya perpustakaan yang asal-asalan, mska dengan demikian tanggung jawab seorang pustakawan juga bersifat profesional, karena dilandasi oleh adanya suatu sistem yang baku dan berskala internasional.

Salah satu peran profesional pustakawan adalah menjadi pemandu yang mampu mengantarkan pengguna menjelajahi informasi dalam berbagai situs internet, namun sekaligus pemandu yang mampu memberikan nasehat yang tepat kepada pengguna dalam memilih informasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Peran profesional ini akan semakin rumit karena teknologi terus berkembang.


Profesionalisme kepustakawanan di Indonesia secara formal telah diakui sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan), Nomor 18 Tahun 1988 dan status pustakawan juga diakui sebagai salah satu tenaga kependidikan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 yaitu tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tugas menyelenggarakan pendidikan nasional bukan hanya dari Departemen Pendidikan Nasional melalui lembaga persekolahannya, namun juga sebagai tugas seluruh elemen masyarakat, maka dari itu status sebagai tenaga kependidikan bukan hanya berlaku bagi para pustakawan di lingkungan lembaga pendidikan formal, melainkan di semua unit kerja dimana misi mencerdaskan kehidupan bangsa (melalui penyediaan informasi) dapat dilaksanakan. Dengan demikian profesionalisme kepustakawanan berarti kemampuan, status, dan tanggung jawab untuk ikut berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan kecerdasan masyarakat melalui pengelolaan dan penyediaan layanan informasi di perpustakaan.

Profesionalisme kepustakawanan telah sejak lama diakui di dunia Barat sekalipun masih diwarnai dengan pro dan kontra, sebagaimana dikemukakan oleh Jesse H. Shera pada tahun1972 . Kontroversi tersebut berkisar pada keraguan akan adanya pengetahuan teoretis dalam kepustakawanan, serta anggapan bahwa layanan perpustakaan bersifat feminin yang tidak sesuai dengan sifat profesi yang adalah maskulin. Semakin berkembangnya pendidikan perpustakaan, serta semakin berkembangnya organisasi profesi seperti American Library Association (ALA), Library Association (LA – Inggris); bahwa kinerja para pustakawan bisa ditingkatkan, dan para pustakawan selalu berusaha meningkatkannya; dan bahwa pelaksanaan pekerjaan kepustakawanan harus diarahkan kepada tujuan-tujuan profesional yang telah dirumuskan, dan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat pengguna perpustakaan.

Secara ringkas, peran pustakawan sebagai pengelola sumber informasi adalah sebagai berikut:

1. Melakukan pengorganisasian koleksi sumber informasi berdasarkan sistem yang handal dan terpercaya, termasuk sistem yang berbasis TI, agar setiap informasi di dalam koleksi tersebut dapat diketahui keberadaannya, dan dapat ditemukan dengan mudah, cepat dan tepat

2. Menyediakan dan mengembangkan koleksi sumber informasi yang relevan dengan kebutuhan pengguna, untuk itu pustakawan perlu sendiri memliki kesiagaan informasi (information awareness), yakni kemauan untuk selalu berusaha memperoleh informasi yang mutakhir dan komprehensif, selalu mengikuti perkembangan penerbitan, termasuk untuk peningkatan pengetahuan dan kualitas diri sendiri.

3. Melakukan upaya-upaya promosi dan pembinaan minat baca masyarakat, agar melalui pemanfaatan intensif koleksi sumber informasi yang ada dapat dibangun dan dikembangkan suatu masyarakat yang gemar membaca dan gemar belajar (reading and learning society)

4. Melakukan pemanduan bagi pengguna dalam menelusur atau menjelajahi informasi yang semakin luas, sehingga pengguna dapat memperoleh informasi yang sesuai dengan kebutuhannya (the right information for the right user)

5. Melakukan upaya-upaya perekaman informasi serta upaya digitalisasi informasi, agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat pengguna tanpa batas ruang dan waktu. Untuk itu pustakawan perlu siaga untuk berkembang menjadi pengelola ilmu pengetahuan (knowledge manager), bukan hanya pengelola buku, bukan pula hanya pengelola informasi.

Kepala Bagian Pelayanan pada Perpustakaan Sekolah Cambridgeshire, Inggris Margareth Smith, menyampaikan makalahnya yang berjudul Learning to love libraries: Children’s Library Services pada Kongres VII Ikatan Pustakawan Indonesia dan Seminar Ilmiah Nasional tahun 1995 , mengatakan bahwa peranan informasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia telah menjadi sangat penting, dan bahwa perpustakaan masih dipandang sebagai tempat terbaik untuk mendapatkan informasi tersebut secara cepat dan mutakhir. Peranan pustakawan sekolah, menurut Smith, adalah sebagai guru sekaligus pustakawan, pendidik sekaligus pemberdaya (enabler), yakni orang yang mampu memberdayakan kliennya.

Semakin berkembangnya teknologi informasi (TI), internet yang merupakan produk terunggul dari TI, banyak data dan informasi di Indonesia yang selama ini hanya tercetak secara terbatas – seperti data statistik dari Biro Pusat Statistik – dapat disajikan secara lengkap di perpustakaan maya tanpa dinding (Melling Simanjuntak ). Dengan kata lain, TI menimbulkan adanya ‘sungai-sungai’ baru yang membanjirkan informasi yang selama ini tersembunyi dan terbatas.

A. Kohar Rony mengatakan internet merupakan, “konsep perpustakaan terbuka antar dunia yang tidak mengenal batas waktu, batas geografis, seperti batas propinsi atau batas negara. Juga perpustakaan yang tidak menanyai kartu penduduk atau kartu pengenal maupun keterangan asal-usul, bangsa dan agama, serta perpustakaan yang tidak membedakan kelas sosial, politik, ekonomi, maupun kelamin atau umur pemakai.” Melalui internet, siapa saja – termasuk mereka yang belum cukup umur – dapat mengakses apa saja – termasuk bacaan atau gambar bagi mereka yang sudah berumur. Di satu sisi, internet memberikan kemudahan yang lebih besar bagi penggunanya untuk mengakses informasi seluas-luasnya demi pengayaan pengetahuan; namun di sisi lain, internet juga membuka peluang terjadinya malapetaka akibat terjadinya disinformation, pemerolehan informasi yang salah sasaran.

Peran profesional pustakawan yang penting adalah sebagai penyaji informasi yang relevan dan berkualitas. Pustakawan harus mampu menyediakan fasilitas, suasana, dan sistem yang memungkinkan pencarian dan penemuan informasi yang relevan dan berkualitas di tengah banjir informasi yang semakin deras melanda para pengguna perpustakaan dan pencari informasi pada umumnya.

Daftar Pustaka


A.C. Sungkana Hadi (1983). “Analisis hubungan pengalaman kerja perpustakaan dengan hasil belajar dalam pendidikan profesional perpustakaan pada Jurusan Ilmu Perpustakaan Fakultas Sastra Universitas Indonesia.” Skripsi Program Sarjana Ilmu Perpustakaan FSUI.

A. Kohar Rony (1996). “Revolusi Internet: Dampaknya terhadap kepustakawanan.” Dalam: Prosiding Kongres VII Ikatan Pustakawan Indonesia dan Seminar Ilmiah Nasional, Jakarta, 20-23 Nopember 1995, penyunting Soekarman Kartosedono, … [dkk.]. Jakarta: Pengurus Besar IPI; jil. 1: 29-51.

Jesse H. Shera (1972). The Foundations of Education for Librarianship. New York: Becker and Hayes.

Margareth Smith (1996). “Learning to love libraries: Children’s library services.” Dalam: Prosiding Kongres VII Ikatan Pustakawan Indonesia dan Seminar Ilmiah Nasional, Jakarta, 20-23 Nopember 1995, penyunting Soekarman Kartosedono, … [dkk.]. Jakarta: Pengurus Besar IPI; jil. 1: 64-77.

Melling Simanjuntak (1996). “Kepustakawanan alternatif.” Dalam: Prosiding Kongres VII Ikatan Pustakawan Indonesia dan Seminar Ilmiah Nasional, Jakarta, 20-23 Nopember 1995, penyunting Soekarman Kartosedono, … [dkk.]. Jakarta: Pengurus Besar IPI; jil. 2: 64-73.


Penulis || Saepul Mulyana

0 comments:

Post a Comment

Sebelum anda memberi komentar, silahkan masuk dengan menggunakan akun google atau URL openID anda agar kami dapat lebih mudah membalas komentar anda, terimakasih.