Nilai Kejujuran, Akhlaq Siswa dan Guru Serta Buruknya Fasilitas Perpustakaan Sekolah


Tiga hari yang lalu adalah Tanggal 2 Mei 2014 yaitu Hari Pendidikan Nasional. Entah sudah ke berapa kali Hari Pendidikan Nasional diperingati di setiap tanggal 2 Mei pada setiap tahunya. Entah berapa kali juga di setiap tahunya dunia pendidikan di Indonesia melakukan evaluasi atas berbagai kekurangan dan maslaah yang ada. 

Namun berulang kali juga masalah dalam dunia pendidikan selalu berkutat pada itu-itu saja.

Tengok saja misalnya dalam hal banyaknya siswa yang mencontek saat ujian yang dibiarkan oleh guru yang mengawasinya. Saya melihat pemberitaan itu hampir disetiap musim ujian.

Saya berfikir bahwa peristiwa mencontek para siswa yang ditayangkan di Televisi itu jelas-jelas sedang dishoting dan diawasi saja mereka para siswa berani mencontek dan sang guru juga membarkanya. Atas peristiwa tersebut saya jadi membayangkan ketika tidak sedang di shoting tentunya kemungkinan siswa yang mencontek akan jauh lebih banyak.

Dari satu kasus itu saja kita bisa dengan mudah menemukan bukti dan fakta serta data bahwa para pendidik teramat sangat nyata telah gagal mendidik para siswanya untuk jujur.

Bahkan saya tegaskan tidak hanya siswanya saja yang tidak jujur melainkan para gurulah yang membiarkan para siswa didik mereka untuk berbuat tidak jujur dengan membiarkan para siswa mereka mencontek saat ujian.

Sebuah gambaran kecil dari banyaknya maslaah lain di bidang pendidikan di Indonesia. Namun bagi saya sendiri, masalah terbesar dunia pendidikan dari tahun ke tahun adalah masalah tersebut diatas, yaitu terkait kegagalan para guru sebagai pendidik dalam mendidik kejujuran dan akhlaq para siswanya.

Kondisi ini tentunya menjadi keprihatinan dunia pendidikan kita. Anda bisa membayangkan, ketika generasi anak bangsa yang di didik melalui bangku pendidikan akan tetapi tidak ditekankan pentingnya kejujuran dan akhlaq. Nantinya ketika mereka ada pada posisi bekerja dan menjadi pejabat, perilaku ketidakjujuran dan akhlaq buruk mereka akan dijadikan kebudayaan yang sangat mengerikan.

SOLUSI terkait Kegagalan Pendidik dalam Mengajarkan Kejujuran dan Akhlaq

Atas kondisi buruknya kondisi tersebut, dalam hal ini saya memberikan saran kepada para pendidik di seluruh Indonesia untuk memecahkan masalah demi masalah yang ada dalam dunia pendidikan kita.

Tentunya dalam menyelesaikan masalah tidak bisa dengan waktu yang singkat dan membutuhkan proses panjang.

Ketika kita sudah menyadari tentang dibutuhkan proses yang panjang tersebut, maka dalam memecahkan maslaahnya juga harus jelas dan terjadwal.

Maksud saya begini, pihak pendidik bersama pihak terkait harus duduk bersama dan menganalisa, kira-kira masalah dalam dunia pendidikan di seluruh Indonesia itu apa saja.

Pendataan tersebut tentunya dari hal permasalahan yang kecil, sedang, hingga pada tingkat permasalahan yang berat dan kritis.

Nantinya ketika sudah menemukan berbagai persoalan tersebut berdasarkan tingkatanya, maka solusi selanjutnya adalah membuat solusinya. Dan tentunya dalam proses menyelesaikan masalah tersebut harus dimulai dari masalah yang paling berat dan paling genting dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Dahulu sebelum anggaran pendidikan mencapai 20% dari APBN, dunia pendidikan di Indonesia beranggapan bahwa masalah terbesar dalam dunia pendidikan di Indonesia yaitu terkait dengan masalah minimnya anggaran.

Sekarang, begitu anggaran pendidikan sudah mencapai lebih dari 20% pada kenyataanya permasalahan lain muncul. Diantaranya yaitu terkait kegagalan para pendidik dalam mendidik siswanya untuk berbuat Jujur dan Akhlaq yang baik.

Ketika sekarang gagalnya para pendidik untuk mendidik para siswanya untuk bisa menjadi siswa yang jujur dan berakhlaq dijadikan masala yang genting dan serius, maka pihak dunia pendidikan di Indonesia harus serius mengatasi maslaah tersebut.

Caranya bisa dengan cara metode dan aturan yang bisa melatih supaya para siswa menjadi siswa yang jujur dan berakhlaq. Tentunya sebelum para pendidik bisa mengajarkan anak didik emreka supaya menjadi para siswa yang jujur dan berakhlaq, tentunya para guru sebagai pendidik juga harus memperbaiki diri mereka supaya memiliki kejujuran dan akhlaq yang baik juga.

Ibarat pepatah lama sering disebut, Jika kita ingin membersihkan lantai yang kotor, maka sapu yang digunakan juga harus bersih dahulu sehingga lantai yang kotor tersebut bisa menjadi bersih.

Buruknya Fasilitas Perpustakaan Sekolah

Selain kegagalan sekolah dalam mendidik siswanya dalam hal kejujuran dan akhlaq, masalah lain yang sering diabaikan yaitu terkait dengan fasilitas perpustakaan sekolah yang sangat buruk.

Begitu pentingnya Perpustakaan Sekolah tidak berlebihan ketika ada sebagian orang yang berpendapat jika Maju dan tidaknya sebuah sekolah bisa dilihat dari baik tidaknya Perpustakaan di Sekolah tersebut. Hal ini bisa di mengerti karena Kecerdasan dan ketrampilan serta kreatifitas siswa bisa dikembangkan dan di topang melalui fasilitas perpustakaan tentunya selain peran guru didalamnya.

Kita semua tahu bahwa semua aktifitas dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah tidak bisa terlepas dari prinsip aktivitas perpustakaan yaitu Membaca, Menulis, diskusi, dan praktek.

Untuk bisa memaksimalkan aktifitas Membaca, Menulis, Diskusi, dan Praktek, tentunya Jika ada Perpustakaan Sekolah semua aktifitas tersebut bisa lebih maksimal. Hal tersebut dikarenakan tidak mungkin seorang siswa bisa memiliki kecerdasan dan kreatifitas jika hanya mengandalkan ilmu dari gurunya saja. Selain mendapatkan ilmu dari para Guru, Siswa harus rajin membaca buku berdiskusi, dan praktek yang semuanya akan lebih maksimal jika di sekolah memiliki perpustakaan.

Kalaupun ada pihak guru atau kepala sekolah yang merasa bahwa tanpa perpustakaan sekolah sekalipun para siswa dianggap sudah cerdas dan pandai, maka logikanya ketika di tambah fasilitas perpustakaan sekolah, guru dan siswa pastinya akan lebih cerdas dan lebih pandai lagi dari sebelumnya.

Masalah-masalah yang Ada di Perpustakaan Sekolah

Ironis memang karena di Indonesia Perpustakaan Sekolah keberadaanya masih sangat menyedihkan karena jumlah sekolah yang belum memiliki perpustakaan masih banyak sekali jumlahnya.

Kekurangan Pustakawan

Untuk sekolah yang sudah memiliki perpustakaan, ternyata juga masih memiliki masalah yang lain seperti kekurangan atau tidak adanya pustakawan ahli, Sudah menjadi rahasisa umum jika rata-rata perpustakaan sekolah saat ini biasanya hanya dikelola guru atau pegawai TU yang disuruh merangkap untuk mengelola perpustakaan. Dengan bekal pelatihan, seminar, workshop mereka dipercaya untuk mengelola perpustakaan sekolah.

Namun hal tersebut tentunya akan berakibat tidak bisa maksimalnya guru atau pegawai TU tersebut dalam mengelola perpustakaan sekolah. Hal tersebut karena pengetahuan dan kemampuanya yang terbatas juga dikarenakan waktu mereka yang terbagi menjadi dua sehingga mengakibatkan tidak bisa fokus mengelola perpustakaan sekolah.

Keterbatasan dan Kekurangan Buku

Kekurangan fasilitas buku yang jumlahnya masih sangat sedikit mengakibatkan para siswa malas datang ke perpustakaan. Kalaupun ada Buku biasanya hanya di dominasi buku-buku paket mata pelajaran. Padahal para siswa di sekolah membutuhkan buku-buku umum seperti novel, buku tentang komputer, buku-buku populer, buku tentang kesehatan, buku tentang sains, buku tentang cara membuat ketrampilan dan kerajinan, bahkan jika memungkinkan buku-buku motivasi, buku memasak dan yang lainya selama itu positif dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan para siswa.

Keterbatasan Dana

Pendidikan di Indonesia memang paling aneh kalau membicarakan dana. Dahulu saat APBN Pendidikan belum mencapai 20%, para guru, kepala sekolah dan pengamat banyak yang mengeluh dan menganggap jika pendidikan di Indonesia bisa maju jika APBN Pendidikan harus diatas 20%.

Sekarang ketika anggaran pendidikan sekolah sudah mencapai lebih dari 20% ternyata masalah dibidang pendidikan belum selesai bukan?. Seharusnya jika memang dunia pendidikan sadar tentang pentingnya perpustakaan untuk menopang mutu dan kwalitas SDM para siswa, harusnya pihak sekolah harus mengeluarkan kebijakan yang harus mendukung keberadaan perpustakaan sekolah. Salah satunya dengan memberikan dana yang lebih banyak untuk memajukan perpustakaan sekolah.

Amanat Undang-Undang No 43 Tahun 2007 yang mengatur tentang perpustakaan sekolah yang mewajibkan sekolah untuk menganggarkan minimal 5% untuk perpustakaan sekolah dari dana anggaran sekolah ternyata juga diabaikan. Alasanya karena PP yang menguatkan UU tersebut belum dibuat sehingga UU tersebut dianggap tidak memiliki kekuatan hukum. Tapi kalaupun nantinya PP itu dibuat juga belum tentu pihak sekolah akan mentaatinya karena semua bergantung dari orangnya, apakah peduli atau tidak untuk mengelola perpustakaan sekolah.

Korupsi Dana Perpustakaan Sekolah

Masalah korupsi dana perpustakaan inilah yang sebenarnya paling mengerikan karena diberikan dana sebesar apapun kalau mentalnya korup, maka dana tersebut hanya akan dikorupsi. Di Indonesia sudah terbukti banyak sekali pihak yang melakukan korupsi Dana Perpustakaan. Modusnyapun sangat beragam, dimulai dari korupsidari dana denda anggota perpustakaan, Dana pengadaan buku, dana pengadaan komputer dan peralatan TI, pemotongan gaji pustakawan, pembangunan gedung perpustakaan, pembelian perlengkapan dan peralatan semuanya bisa berpeluang untuk dikorupsi.

Beberapa Solusi atas masalah terkait kondisi perpustakaan sekolah

Solusi atas berbagai masalah-masalah tersebut diatas sebenarnya sudah ada di pikiran kita semua. Dimulai dari masalah kurangnya tenaga pustakawan, maka solusinya dengan cara merekrut tenaga pustakawan yang ahli dibidangnya. Untuk hal ini pihak sekolah bisa mencari pustakawan yang lulusan dari jurusan ilmu perpustakaan yang saat ini sudah teramat sangat banyak di berbagai daerah.

Solusi atas masalah keterbatasan buku, pihak sekolah harus menambah koleksi buku-buku umum dengan cara membeli atau mencari donasi atau bisa juga dengan bekerjasama dengan pihak swasta yang saat ini semakin banyak yang peduli membantu untuk kemajuan perpustakaan sekolah.

Untuk terkait minimnya anggaran, pihak sekolah harus berani dengan tegas menaikan anggaran untuk perpustakaan karena Perpustakaan adalah aset berharga untuk melahirkan siswa-siswa berkwalitas. Tidak ada kisah sekolah yang siswanya bisa maju dan sukses tanpa ditopang dengan adanya perpustakaan yang baik. Perpustakaan yang baik salah satu caranya adalah dengan memberikan anggaran yang cukup bahkan lebih sehingga bisa dikelola dengan maksimal. Solusi lain terkait anggaran ini adalah Dikenakanya Sanksi dan Hukuman untuk pihak Sekolah yang tidak memberikan anggaran 5% untuk perpustakaan sekolah dari total anggaran untuk pendidikan di sekolah tersebut.

Masalah korupsi di Perpustakaan adalah masalah besar yang harus kita lawan. Untuk bisa mengurangi jumlah korupsi anggara dana perpustakaan, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat. Jika anda mengetahui ada pihak yang melakukan korupsi, laporkan ke pihak terkait tentunya dengan didukung Bukti yang kuat serta saksi sehingga pelaku korupsi dana perpustakaan bisa segera dijebloskan ke penjara.

Bangsa yang besar dan kuat serta maju PASTI dan selalu didukung oleh SDM yang berkwalitas, cerdas, dan selalu berkreatifitas dengan inovasinya. Untuk mencapai SDM masyarakat yang berkwalitas diawali dari masyarakatnya yang terdidik, dan untuk bisa menjadi masyarakat yang terdidik, masyarakat harus di topang dengan fasilitas bacaan dan buku-buku berkwalitas yang tersedia di perpustakaan, salah satunya adalah perpustakaan sekolah.

Saya pikir secara garis besar masalah-masalah yang ada pada dunia pendidikan di Indonesia untuk saat ini ada pada yang saya uraikan tersbeut diatas yaitu pada masalah kegagalan pendidik untuk mendidik siswanya untuk JUJUR dan memiliki AKHLAQ yang baik.

Selain dari masalah tersebut, Keberadaan buruknya fasilitas perpustakaan menjadi masalah yang sangat serius yang harus diselesaikan!

0 comments:

Post a Comment

Sebelum anda memberi komentar, silahkan masuk dengan menggunakan akun google atau URL openID anda agar kami dapat lebih mudah membalas komentar anda, terimakasih.