Tiga hari yang lalu adalah Tanggal 2 Mei
2014 yaitu Hari Pendidikan Nasional. Entah sudah ke berapa
kali Hari Pendidikan Nasional diperingati di setiap tanggal 2 Mei pada
setiap tahunya. Entah berapa kali juga di setiap tahunya dunia
pendidikan di Indonesia melakukan evaluasi atas berbagai kekurangan dan
maslaah yang ada.
Namun berulang kali juga masalah dalam dunia pendidikan selalu berkutat pada itu-itu saja.
Tengok saja misalnya dalam hal banyaknya
siswa yang mencontek saat ujian yang dibiarkan oleh guru yang
mengawasinya. Saya melihat pemberitaan itu hampir disetiap musim ujian.
Saya berfikir bahwa peristiwa mencontek
para siswa yang ditayangkan di Televisi itu jelas-jelas sedang dishoting
dan diawasi saja mereka para siswa berani mencontek dan sang guru juga
membarkanya. Atas peristiwa tersebut saya jadi membayangkan ketika tidak
sedang di shoting tentunya kemungkinan siswa yang mencontek akan jauh
lebih banyak.
Dari satu kasus itu saja kita bisa
dengan mudah menemukan bukti dan fakta serta data bahwa para pendidik
teramat sangat nyata telah gagal mendidik para siswanya untuk jujur.
Bahkan saya tegaskan tidak hanya
siswanya saja yang tidak jujur melainkan para gurulah yang membiarkan
para siswa didik mereka untuk berbuat tidak jujur dengan membiarkan para
siswa mereka mencontek saat ujian.
Sebuah gambaran kecil dari banyaknya
maslaah lain di bidang pendidikan di Indonesia. Namun bagi saya sendiri,
masalah terbesar dunia pendidikan dari tahun ke tahun adalah masalah
tersebut diatas, yaitu terkait kegagalan para guru sebagai pendidik
dalam mendidik kejujuran dan akhlaq para siswanya.
Kondisi ini tentunya menjadi
keprihatinan dunia pendidikan kita. Anda bisa membayangkan, ketika
generasi anak bangsa yang di didik melalui bangku pendidikan akan tetapi
tidak ditekankan pentingnya kejujuran dan akhlaq. Nantinya ketika
mereka ada pada posisi bekerja dan menjadi pejabat, perilaku
ketidakjujuran dan akhlaq buruk mereka akan dijadikan kebudayaan yang
sangat mengerikan.
SOLUSI terkait Kegagalan Pendidik dalam Mengajarkan Kejujuran dan Akhlaq
Atas kondisi buruknya kondisi tersebut,
dalam hal ini saya memberikan saran kepada para pendidik di seluruh
Indonesia untuk memecahkan masalah demi masalah yang ada dalam dunia
pendidikan kita.
Tentunya dalam menyelesaikan masalah tidak bisa dengan waktu yang singkat dan membutuhkan proses panjang.
Ketika kita sudah menyadari tentang
dibutuhkan proses yang panjang tersebut, maka dalam memecahkan
maslaahnya juga harus jelas dan terjadwal.
Maksud saya begini, pihak pendidik
bersama pihak terkait harus duduk bersama dan menganalisa, kira-kira
masalah dalam dunia pendidikan di seluruh Indonesia itu apa saja.
Pendataan tersebut tentunya dari hal permasalahan yang kecil, sedang, hingga pada tingkat permasalahan yang berat dan kritis.
Nantinya ketika sudah menemukan berbagai
persoalan tersebut berdasarkan tingkatanya, maka solusi selanjutnya
adalah membuat solusinya. Dan tentunya dalam proses menyelesaikan
masalah tersebut harus dimulai dari masalah yang paling berat dan paling
genting dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dahulu sebelum anggaran pendidikan
mencapai 20% dari APBN, dunia pendidikan di Indonesia beranggapan bahwa
masalah terbesar dalam dunia pendidikan di Indonesia yaitu terkait
dengan masalah minimnya anggaran.
Sekarang, begitu anggaran pendidikan
sudah mencapai lebih dari 20% pada kenyataanya permasalahan lain muncul.
Diantaranya yaitu terkait kegagalan para pendidik dalam mendidik
siswanya untuk berbuat Jujur dan Akhlaq yang baik.
Ketika sekarang gagalnya para pendidik
untuk mendidik para siswanya untuk bisa menjadi siswa yang jujur dan
berakhlaq dijadikan masala yang genting dan serius, maka pihak dunia
pendidikan di Indonesia harus serius mengatasi maslaah tersebut.
Caranya bisa dengan cara metode dan
aturan yang bisa melatih supaya para siswa menjadi siswa yang jujur dan
berakhlaq. Tentunya sebelum para pendidik bisa mengajarkan anak didik
emreka supaya menjadi para siswa yang jujur dan berakhlaq, tentunya para
guru sebagai pendidik juga harus memperbaiki diri mereka supaya
memiliki kejujuran dan akhlaq yang baik juga.
Ibarat pepatah lama sering disebut, Jika
kita ingin membersihkan lantai yang kotor, maka sapu yang digunakan
juga harus bersih dahulu sehingga lantai yang kotor tersebut bisa
menjadi bersih.
Buruknya Fasilitas Perpustakaan Sekolah
Selain kegagalan sekolah dalam mendidik
siswanya dalam hal kejujuran dan akhlaq, masalah lain yang sering
diabaikan yaitu terkait dengan fasilitas perpustakaan sekolah yang
sangat buruk.
Begitu pentingnya Perpustakaan Sekolah
tidak berlebihan ketika ada sebagian orang yang berpendapat jika Maju
dan tidaknya sebuah sekolah bisa dilihat dari baik tidaknya Perpustakaan
di Sekolah tersebut. Hal ini bisa di mengerti karena Kecerdasan dan
ketrampilan serta kreatifitas siswa bisa dikembangkan dan di topang
melalui fasilitas perpustakaan tentunya selain peran guru didalamnya.
Kita semua tahu bahwa semua aktifitas
dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah tidak bisa terlepas
dari prinsip aktivitas perpustakaan yaitu Membaca, Menulis, diskusi, dan
praktek.
Untuk bisa memaksimalkan aktifitas
Membaca, Menulis, Diskusi, dan Praktek, tentunya Jika ada Perpustakaan
Sekolah semua aktifitas tersebut bisa lebih maksimal. Hal tersebut
dikarenakan tidak mungkin seorang siswa bisa memiliki kecerdasan dan
kreatifitas jika hanya mengandalkan ilmu dari gurunya saja. Selain
mendapatkan ilmu dari para Guru, Siswa harus rajin membaca buku
berdiskusi, dan praktek yang semuanya akan lebih maksimal jika di
sekolah memiliki perpustakaan.
Kalaupun ada pihak guru atau kepala
sekolah yang merasa bahwa tanpa perpustakaan sekolah sekalipun para
siswa dianggap sudah cerdas dan pandai, maka logikanya ketika di tambah
fasilitas perpustakaan sekolah, guru dan siswa pastinya akan lebih
cerdas dan lebih pandai lagi dari sebelumnya.
Masalah-masalah yang Ada di Perpustakaan Sekolah
Ironis memang karena di Indonesia
Perpustakaan Sekolah keberadaanya masih sangat menyedihkan karena jumlah
sekolah yang belum memiliki perpustakaan masih banyak sekali jumlahnya.
Kekurangan Pustakawan
Untuk sekolah yang sudah memiliki
perpustakaan, ternyata juga masih memiliki masalah yang lain seperti
kekurangan atau tidak adanya pustakawan ahli, Sudah menjadi rahasisa
umum jika rata-rata perpustakaan sekolah saat ini biasanya hanya
dikelola guru atau pegawai TU yang disuruh merangkap untuk mengelola
perpustakaan. Dengan bekal pelatihan, seminar, workshop mereka dipercaya
untuk mengelola perpustakaan sekolah.
Namun hal tersebut tentunya akan
berakibat tidak bisa maksimalnya guru atau pegawai TU tersebut dalam
mengelola perpustakaan sekolah. Hal tersebut karena pengetahuan dan
kemampuanya yang terbatas juga dikarenakan waktu mereka yang terbagi
menjadi dua sehingga mengakibatkan tidak bisa fokus mengelola
perpustakaan sekolah.
Keterbatasan dan Kekurangan Buku
Kekurangan fasilitas buku yang jumlahnya
masih sangat sedikit mengakibatkan para siswa malas datang ke
perpustakaan. Kalaupun ada Buku biasanya hanya di dominasi buku-buku
paket mata pelajaran. Padahal para siswa di sekolah membutuhkan
buku-buku umum seperti novel, buku tentang komputer, buku-buku populer,
buku tentang kesehatan, buku tentang sains, buku tentang cara membuat
ketrampilan dan kerajinan, bahkan jika memungkinkan buku-buku motivasi,
buku memasak dan yang lainya selama itu positif dan tentunya disesuaikan
dengan kebutuhan para siswa.
Keterbatasan Dana
Pendidikan di Indonesia memang paling
aneh kalau membicarakan dana. Dahulu saat APBN Pendidikan belum mencapai
20%, para guru, kepala sekolah dan pengamat banyak yang mengeluh dan
menganggap jika pendidikan di Indonesia bisa maju jika APBN Pendidikan
harus diatas 20%.
Sekarang ketika anggaran pendidikan
sekolah sudah mencapai lebih dari 20% ternyata masalah dibidang
pendidikan belum selesai bukan?. Seharusnya jika memang dunia pendidikan
sadar tentang pentingnya perpustakaan untuk menopang mutu dan kwalitas
SDM para siswa, harusnya pihak sekolah harus mengeluarkan kebijakan yang
harus mendukung keberadaan perpustakaan sekolah. Salah satunya dengan
memberikan dana yang lebih banyak untuk memajukan perpustakaan sekolah.
Amanat Undang-Undang No 43 Tahun 2007
yang mengatur tentang perpustakaan sekolah yang mewajibkan sekolah untuk
menganggarkan minimal 5% untuk perpustakaan sekolah dari dana anggaran
sekolah ternyata juga diabaikan. Alasanya karena PP yang menguatkan UU
tersebut belum dibuat sehingga UU tersebut dianggap tidak memiliki
kekuatan hukum. Tapi kalaupun nantinya PP itu dibuat juga belum tentu
pihak sekolah akan mentaatinya karena semua bergantung dari orangnya,
apakah peduli atau tidak untuk mengelola perpustakaan sekolah.
Korupsi Dana Perpustakaan Sekolah
Masalah korupsi dana perpustakaan inilah
yang sebenarnya paling mengerikan karena diberikan dana sebesar apapun
kalau mentalnya korup, maka dana tersebut hanya akan dikorupsi. Di
Indonesia sudah terbukti banyak sekali pihak yang melakukan korupsi Dana
Perpustakaan. Modusnyapun sangat beragam, dimulai dari korupsidari dana
denda anggota perpustakaan, Dana pengadaan buku, dana pengadaan
komputer dan peralatan TI, pemotongan gaji pustakawan, pembangunan
gedung perpustakaan, pembelian perlengkapan dan peralatan semuanya bisa
berpeluang untuk dikorupsi.
Beberapa Solusi atas masalah terkait kondisi perpustakaan sekolah
Solusi atas berbagai masalah-masalah
tersebut diatas sebenarnya sudah ada di pikiran kita semua. Dimulai dari
masalah kurangnya tenaga pustakawan, maka solusinya dengan cara
merekrut tenaga pustakawan yang ahli dibidangnya. Untuk hal ini pihak
sekolah bisa mencari pustakawan yang lulusan dari jurusan ilmu
perpustakaan yang saat ini sudah teramat sangat banyak di berbagai
daerah.
Solusi atas masalah keterbatasan buku,
pihak sekolah harus menambah koleksi buku-buku umum dengan cara membeli
atau mencari donasi atau bisa juga dengan bekerjasama dengan pihak
swasta yang saat ini semakin banyak yang peduli membantu untuk kemajuan
perpustakaan sekolah.
Untuk terkait minimnya anggaran, pihak
sekolah harus berani dengan tegas menaikan anggaran untuk perpustakaan
karena Perpustakaan adalah aset berharga untuk melahirkan siswa-siswa
berkwalitas. Tidak ada kisah sekolah yang siswanya bisa maju dan sukses
tanpa ditopang dengan adanya perpustakaan yang baik. Perpustakaan yang
baik salah satu caranya adalah dengan memberikan anggaran yang cukup
bahkan lebih sehingga bisa dikelola dengan maksimal. Solusi lain terkait
anggaran ini adalah Dikenakanya Sanksi dan Hukuman untuk pihak Sekolah
yang tidak memberikan anggaran 5% untuk perpustakaan sekolah dari total
anggaran untuk pendidikan di sekolah tersebut.
Masalah korupsi di Perpustakaan adalah
masalah besar yang harus kita lawan. Untuk bisa mengurangi jumlah
korupsi anggara dana perpustakaan, perlu dilakukan pengawasan yang lebih
ketat. Jika anda mengetahui ada pihak yang melakukan korupsi, laporkan
ke pihak terkait tentunya dengan didukung Bukti yang kuat serta saksi
sehingga pelaku korupsi dana perpustakaan bisa segera dijebloskan ke
penjara.
Bangsa yang besar dan kuat serta maju
PASTI dan selalu didukung oleh SDM yang berkwalitas, cerdas, dan selalu
berkreatifitas dengan inovasinya. Untuk mencapai SDM masyarakat yang
berkwalitas diawali dari masyarakatnya yang terdidik, dan untuk bisa
menjadi masyarakat yang terdidik, masyarakat harus di topang dengan
fasilitas bacaan dan buku-buku berkwalitas yang tersedia di
perpustakaan, salah satunya adalah perpustakaan sekolah.
Saya pikir secara garis besar
masalah-masalah yang ada pada dunia pendidikan di Indonesia untuk saat
ini ada pada yang saya uraikan tersbeut diatas yaitu pada masalah
kegagalan pendidik untuk mendidik siswanya untuk JUJUR dan memiliki
AKHLAQ yang baik.
0 comments:
Post a Comment
Sebelum anda memberi komentar, silahkan masuk dengan menggunakan akun google atau URL openID anda agar kami dapat lebih mudah membalas komentar anda, terimakasih.