Istilah ‘pustakawan’ merupakan terjemahan dari bahasa
Inggris yaitu ‘librarian’ yang berpangkal pada kata dasar library yang
diterjemahkan dengan perpustakaan. Seorang pustakawan bukan hanya berurusan
dengan pustaka (buku), melainkan dengan sistem perpustakaan yang telah dibangun
dan dikembangkan secara baku di dunia internasional. Seorang pustakawan disebut
dengan ahli sistem perpustakaan, bukan ahli pustaka (bdk. A.C. Sungkana Hadi,
1983: v ), oleh karena itu tanggung jawab seorang pustakawan adalah untuk
menyelenggarakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan secara sistemik, bukan
hanya perpustakaan yang asal-asalan, mska dengan demikian tanggung jawab
seorang pustakawan juga bersifat profesional, karena dilandasi oleh adanya
suatu sistem yang baku dan berskala internasional.
Salah
satu peran profesional pustakawan adalah menjadi pemandu yang mampu
mengantarkan pengguna menjelajahi informasi dalam berbagai situs internet,
namun sekaligus pemandu yang mampu memberikan nasehat yang tepat kepada
pengguna dalam memilih informasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Peran
profesional ini akan semakin rumit karena teknologi terus berkembang.
Profesionalisme
kepustakawanan di Indonesia secara formal telah diakui sejak diterbitkannya
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan), Nomor 18 Tahun 1988
dan status pustakawan juga diakui sebagai salah satu tenaga kependidikan
berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 yaitu tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Tugas menyelenggarakan pendidikan nasional bukan hanya dari
Departemen Pendidikan Nasional melalui lembaga persekolahannya, namun juga
sebagai tugas seluruh elemen masyarakat, maka dari itu status sebagai tenaga
kependidikan bukan hanya berlaku bagi para pustakawan di lingkungan lembaga
pendidikan formal, melainkan di semua unit kerja dimana misi mencerdaskan
kehidupan bangsa (melalui penyediaan informasi) dapat dilaksanakan. Dengan
demikian profesionalisme kepustakawanan berarti kemampuan, status, dan tanggung
jawab untuk ikut berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan kecerdasan
masyarakat melalui pengelolaan dan penyediaan layanan informasi di
perpustakaan.
Profesionalisme
kepustakawanan telah sejak lama diakui di dunia Barat sekalipun masih diwarnai
dengan pro dan kontra, sebagaimana dikemukakan oleh Jesse H. Shera pada
tahun1972 . Kontroversi tersebut berkisar pada keraguan akan adanya pengetahuan
teoretis dalam kepustakawanan, serta anggapan bahwa layanan perpustakaan
bersifat feminin yang tidak sesuai dengan sifat profesi yang adalah maskulin.
Semakin berkembangnya pendidikan perpustakaan, serta semakin berkembangnya
organisasi profesi seperti American Library Association (ALA), Library
Association (LA – Inggris); bahwa kinerja para pustakawan bisa ditingkatkan, dan
para pustakawan selalu berusaha meningkatkannya; dan bahwa pelaksanaan
pekerjaan kepustakawanan harus diarahkan kepada tujuan-tujuan profesional yang
telah dirumuskan, dan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat pengguna
perpustakaan.
Secara
ringkas, peran pustakawan sebagai pengelola sumber informasi adalah sebagai
berikut:
1.
Melakukan pengorganisasian koleksi sumber informasi berdasarkan sistem yang
handal dan terpercaya, termasuk sistem yang berbasis TI, agar setiap informasi
di dalam koleksi tersebut dapat diketahui keberadaannya, dan dapat ditemukan
dengan mudah, cepat dan tepat
2.
Menyediakan dan mengembangkan koleksi sumber informasi yang relevan dengan
kebutuhan pengguna, untuk itu pustakawan perlu sendiri memliki kesiagaan
informasi (information awareness), yakni kemauan untuk selalu berusaha
memperoleh informasi yang mutakhir dan komprehensif, selalu mengikuti
perkembangan penerbitan, termasuk untuk peningkatan pengetahuan dan kualitas
diri sendiri.
3.
Melakukan upaya-upaya promosi dan pembinaan minat baca masyarakat, agar melalui
pemanfaatan intensif koleksi sumber informasi yang ada dapat dibangun dan
dikembangkan suatu masyarakat yang gemar membaca dan gemar belajar (reading and
learning society)
4.
Melakukan pemanduan bagi pengguna dalam menelusur atau menjelajahi informasi
yang semakin luas, sehingga pengguna dapat memperoleh informasi yang sesuai
dengan kebutuhannya (the right information for the right user)
5.
Melakukan upaya-upaya perekaman informasi serta upaya digitalisasi informasi,
agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat pengguna tanpa batas ruang dan
waktu. Untuk itu pustakawan perlu siaga untuk berkembang menjadi pengelola ilmu
pengetahuan (knowledge manager), bukan hanya pengelola buku, bukan pula hanya
pengelola informasi.
Kepala
Bagian Pelayanan pada Perpustakaan Sekolah Cambridgeshire, Inggris Margareth
Smith, menyampaikan makalahnya yang berjudul Learning to love libraries:
Children’s Library Services pada Kongres VII Ikatan Pustakawan Indonesia dan
Seminar Ilmiah Nasional tahun 1995 , mengatakan bahwa peranan informasi dalam
kehidupan masyarakat Indonesia telah menjadi sangat penting, dan bahwa
perpustakaan masih dipandang sebagai tempat terbaik untuk mendapatkan informasi
tersebut secara cepat dan mutakhir. Peranan pustakawan sekolah, menurut Smith,
adalah sebagai guru sekaligus pustakawan, pendidik sekaligus pemberdaya
(enabler), yakni orang yang mampu memberdayakan kliennya.
Semakin
berkembangnya teknologi informasi (TI), internet yang merupakan produk
terunggul dari TI, banyak data dan informasi di Indonesia yang selama ini hanya
tercetak secara terbatas – seperti data statistik dari Biro Pusat Statistik –
dapat disajikan secara lengkap di perpustakaan maya tanpa dinding (Melling
Simanjuntak ). Dengan kata lain, TI menimbulkan adanya ‘sungai-sungai’ baru
yang membanjirkan informasi yang selama ini tersembunyi dan terbatas.
A.
Kohar Rony mengatakan internet merupakan, “konsep perpustakaan terbuka antar
dunia yang tidak mengenal batas waktu, batas geografis, seperti batas propinsi
atau batas negara. Juga perpustakaan yang tidak menanyai kartu penduduk atau
kartu pengenal maupun keterangan asal-usul, bangsa dan agama, serta
perpustakaan yang tidak membedakan kelas sosial, politik, ekonomi, maupun
kelamin atau umur pemakai.” Melalui internet, siapa saja – termasuk mereka yang
belum cukup umur – dapat mengakses apa saja – termasuk bacaan atau gambar bagi
mereka yang sudah berumur. Di satu sisi, internet memberikan kemudahan yang
lebih besar bagi penggunanya untuk mengakses informasi seluas-luasnya demi
pengayaan pengetahuan; namun di sisi lain, internet juga membuka peluang
terjadinya malapetaka akibat terjadinya disinformation, pemerolehan informasi
yang salah sasaran.
Peran
profesional pustakawan yang penting adalah sebagai penyaji informasi yang
relevan dan berkualitas. Pustakawan harus mampu menyediakan fasilitas, suasana,
dan sistem yang memungkinkan pencarian dan penemuan informasi yang relevan dan
berkualitas di tengah banjir informasi yang semakin deras melanda para pengguna
perpustakaan dan pencari informasi pada umumnya.
Daftar
Pustaka
A.C. Sungkana Hadi (1983). “Analisis hubungan pengalaman kerja perpustakaan dengan hasil belajar dalam pendidikan profesional perpustakaan pada Jurusan Ilmu Perpustakaan Fakultas Sastra Universitas Indonesia.” Skripsi Program Sarjana Ilmu Perpustakaan FSUI.
A. Kohar Rony (1996). “Revolusi Internet: Dampaknya terhadap kepustakawanan.” Dalam: Prosiding Kongres VII Ikatan Pustakawan Indonesia dan Seminar Ilmiah Nasional, Jakarta, 20-23 Nopember 1995, penyunting Soekarman Kartosedono, … [dkk.]. Jakarta: Pengurus Besar IPI; jil. 1: 29-51.
Jesse H. Shera (1972). The Foundations of Education for Librarianship. New York: Becker and Hayes.
Margareth Smith (1996). “Learning to love libraries: Children’s library services.” Dalam: Prosiding Kongres VII Ikatan Pustakawan Indonesia dan Seminar Ilmiah Nasional, Jakarta, 20-23 Nopember 1995, penyunting Soekarman Kartosedono, … [dkk.]. Jakarta: Pengurus Besar IPI; jil. 1: 64-77.
Melling Simanjuntak (1996). “Kepustakawanan alternatif.” Dalam: Prosiding Kongres VII Ikatan Pustakawan Indonesia dan Seminar Ilmiah Nasional, Jakarta, 20-23 Nopember 1995, penyunting Soekarman Kartosedono, … [dkk.]. Jakarta: Pengurus Besar IPI; jil. 2: 64-73.
Penulis || Saepul Mulyana
0 comments:
Post a Comment
Sebelum anda memberi komentar, silahkan masuk dengan menggunakan akun google atau URL openID anda agar kami dapat lebih mudah membalas komentar anda, terimakasih.